Nikah Muda Menurut Islam: Yang Dinilai Kesiapan, Bukan Usia

Ilustrasi untuk "Nikah Muda Menurut Islam: Yang Dinilai Kesiapan, Bukan Usia"

Nikah muda adalah keinginan yang tumbuh di hati banyak orang, tapi ia juga sering datang bersama kebingungan. Bagus tidak menikah di usia muda menurut Islam? Atau justru terlalu cepat? Sebagian takut terburu-buru dan menyesal, sebagian lagi takut kalau ditunda malah kehilangan waktu. Dan di tengah itu, sulit menemukan ukuran yang jelas.

Kalau kita sedang menimbang hal ini, tulisan ini untuk kita. Karena kebingungannya sering berakar pada satu salah paham: mengukur pernikahan dengan angka usia.

Keinginan nikah muda itu baik, tapi sering diadili dengan angka

Keinginan untuk menikah di usia muda, dengan niat menjaga diri, adalah keinginan yang mulia. Tidak ada yang salah dengan ingin menyegerakan sesuatu yang Allah muliakan.

Masalahnya muncul ketika keputusan ini langsung diadili dengan angka. Terlalu muda, kata sebagian orang. Belum waktunya, kata yang lain. Seolah ada satu usia baku yang menjadi garis pemisah antara pantas dan tidak. Padahal ukuran itu bukan datang dari Islam, tapi dari kebiasaan dan anggapan sosial yang berubah-ubah.

Islam tidak mematok usia, yang dinilai adalah kesiapan

Ketika Islam berbicara tentang menikah, yang ditekankan bukan usia, tapi kemampuan.

Hadits

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

"Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang sudah mampu menikah, hendaklah ia menikah. Karena itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu, hendaklah ia berpuasa, karena puasa adalah benteng baginya."

HR. Bukhari dan Muslim

Perhatikan bahwa hadits ini ditujukan kepada para pemuda, dan syaratnya bukan usia tertentu, tapi kemampuan. Barangsiapa yang sudah mampu, dianjurkan menyegerakan. Yang belum mampu, diarahkan untuk menjaga diri dengan berpuasa sampai ia siap. Usia sama sekali tidak dijadikan patokan.

Kemampuan yang dimaksud bukan tua atau mudanya, tapi kesanggupan

Kalau bukan usia, lalu apa yang menentukan? Kemampuan, atau kesiapan, yang mencakup keseluruhan, bukan hanya satu sisi.

Kesanggupan menjaga diri dan menundukkan pandangan. Kesanggupan memikul tanggung jawab, termasuk menafkahi dengan penghasilan yang halal pada tingkat yang wajar. Kesiapan ibadah, akhlak, dan emosi untuk menjalani hidup bersama orang lain. Ini semua bisa saja sudah dimiliki seseorang di usia muda, dan bisa saja belum dimiliki seseorang yang usianya sudah bertambah.

Al-Qur'an

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

"Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka."

QS. At-Tahrim: 6

Menjaga keluarga dimulai dari menjaga diri sendiri. Kesiapan menikah, di usia berapa pun, pada dasarnya adalah kesiapan untuk memikul amanah ini.

Nikah muda jadi masalah kalau alasannya keliru

Karena yang dinilai kesiapan dan niat, maka nikah muda menjadi baik atau bermasalah tergantung apa yang mendorongnya.

Nikah muda yang berangkat dari kesiapan dan niat karena Allah adalah kebaikan, bahkan bentuk kesungguhan menjaga diri sejak dini. Tapi nikah muda yang didorong oleh hal lain perlu diperiksa ulang. Sekadar ikut tren karena banyak teman menikah, gengsi agar terlihat, atau ingin lari dari kesepian tanpa kesiapan yang sesungguhnya. Keputusan besar yang diambil dari dorongan seperti ini, tanpa kesiapan, hampir selalu menciptakan masalah yang lebih besar dari yang dihindari.

Jadi pertanyaannya bukan “apakah aku cukup muda atau cukup tua”, tapi “apakah aku sudah cukup siap, dan apa sebenarnya niatku”.

Jangan jadikan usia sebagai tekanan maupun gengsi

Dari sini ada dua sisi yang sama-sama perlu dijaga. Jangan menjadikan usia muda sebagai tekanan untuk buru-buru menikah sebelum siap, hanya karena takut ketinggalan atau ingin dianggap hebat. Dan jangan pula menjadikan bertambahnya usia sebagai alasan untuk terus menunda padahal kesiapan sudah ada, hanya karena mengejar standar duniawi yang tak berujung.

Usia hanyalah angka yang berjalan. Yang menentukan bukan seberapa cepat atau lambat kita menikah dibanding orang lain, tapi apakah kita melangkah dari kesiapan yang jujur dan niat yang benar. Kalau keduanya sudah ada, menyegerakan itu baik. Kalau belum, membenahi diri lebih dulu jauh lebih bijak daripada memaksakan.

Kalau kita ingin memeriksa kesiapan diri dengan jujur, bukan sekadar menghitung usia, dengan panduan yang menemaninya, kita bisa mulai dari sana.

Pertanyaan yang sering muncul

Apakah nikah muda dianjurkan dalam Islam?
Islam menganjurkan menikah bagi yang sudah mampu, tanpa mematok usia tertentu. Yang menjadi ukuran bukan muda atau tuanya, tapi kesiapan, yaitu kemampuan menjaga diri dan memikul tanggung jawab. Kalau kesiapan itu sudah ada di usia muda, menyegerakan menikah adalah kebaikan. Kalau belum, usianya yang muda bukan alasan untuk memaksakan, sebagaimana usia yang bertambah juga bukan alasan untuk terus menunda tanpa kesiapan.
Nikah muda atau menunggu mapan dulu?
Yang perlu diperiksa bukan mudanya atau mapannya, tapi kesiapan yang sebenarnya. Islam tidak menuntut kaya lebih dulu, tapi menuntut kemampuan yang wajar: penghasilan yang halal, kesanggupan memikul tanggung jawab, dan kesiapan diri secara menyeluruh. Menunggu untuk membenahi kesiapan yang nyata itu baik, tapi menunda tanpa batas demi standar mapan yang tidak pernah terasa cukup bukan bentuk kehati-hatian.
Apakah nikah muda tanda terburu-buru?
Tidak selalu. Nikah muda bisa menjadi bentuk kesungguhan menjaga diri jika berangkat dari kesiapan dan niat yang benar. Ia baru menjadi masalah kalau dorongannya keliru, seperti sekadar ikut tren, gengsi, atau ingin lari dari kesepian tanpa kesiapan. Yang menentukan bukan cepat atau lambatnya, tapi apakah keputusan itu lahir dari kesiapan dan niat karena Allah.

← Semua tulisan