Ingin Menikah tapi Belum Mapan: Yang Islam Minta Kemampuan, Bukan Kaya
Ada keinginan untuk menikah, dan ada satu hal yang menahannya. Belum mapan. Kata orang, mapan dulu baru menikah. Dan karena merasa belum sampai di sana, langkahnya tertahan, keinginannya ditunda, kadang bertahun-tahun.
Kalau kita sedang di posisi itu, tulisan ini untuk kita. Bukan untuk menyuruh nekat, dan bukan juga untuk membenarkan menunda tanpa henti. Tapi untuk memeriksa satu hal lebih dulu: dengan standar apa sebenarnya kita mengukur kata “mapan” itu.
Takut yang wajar, tapi sering diukur dengan standar yang keliru
Takut belum mampu menafkahi bukan takut yang buruk. Ia justru tanda tanggung jawab. Seseorang yang sama sekali tidak memikirkan hal ini malah lebih perlu dikhawatirkan.
Tapi takut yang wajar bisa berdiri di atas ukuran yang keliru. Dan di sinilah banyak orang tertahan bukan karena benar-benar belum mampu, tapi karena memakai standar yang sebenarnya bukan standar Islam.
”Mapan” versi zaman dan “mampu” versi Islam itu berbeda
Standar zaman menggambarkan mapan dengan cukup seragam. Punya rumah dulu, punya kendaraan, tabungan yang aman, karier yang mapan, baru layak menikah. Gambaran ini terlihat di mana-mana sampai terasa seperti kebenaran.
Padahal ini bukan standar yang Allah tetapkan. Ini standar yang dibentuk zaman, dan seperti banyak standar zaman lain, ia sering terbalik dari yang diajarkan.
Hadits
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
"Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang sudah mampu menikah, hendaklah ia menikah. Karena itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu, hendaklah ia berpuasa, karena puasa adalah benteng baginya."
HR. Bukhari dan Muslim
Perhatikan kata yang dipakai: mampu, al-ba’ah. Bukan kaya. Hadits ini berbicara tentang kemampuan, dan kemampuan itu lebih luas dari sekadar isi rekening.
Kemampuan yang dimaksud bukan kekayaan, tapi kesanggupan menjaga
Kemampuan yang dimaksud mencakup keseluruhan kesiapan, bukan hanya finansial. Sanggup menjaga diri, sanggup memikul tanggung jawab, dan pada sisi finansialnya, punya kondisi yang jujur dan tidak menyembunyikan masalah.
Kesiapan finansial dasar itu sederhana dan bukan tentang kekayaan. Ada tiga hal yang perlu ada. Sumber penghasilan yang halal. Hutang yang sudah diselesaikan, atau setidaknya punya rencana yang jelas untuk menyelesaikannya. Dan pengeluaran yang terkendali, tidak terus-menerus melebihi pemasukan tanpa rencana. Hutang di sini bukan bagian dari kesiapan, ia justru hal yang perlu dibereskan lebih dulu sebelum menambah tanggung jawab baru.
Ini bukan soal harus kaya. Tapi soal kondisi yang cukup jujur dan tidak menyembunyikan masalah yang akan dihadapi bersama setelah akad. Menikah sebelum mampu memang tidak menyelesaikan masalah, ia hanya memindahkan bebannya ke orang lain. Tapi “mampu” di sini adalah sanggup memikul, bukan sudah berkelimpahan.
Bukan berarti nekat, tapi juga bukan menunda tanpa batas
Maka ada dua sisi yang sama-sama perlu dijaga.
Di satu sisi, menikah tanpa kesiapan apa pun, tanpa penghasilan halal, dengan hutang yang dibiarkan dan tanpa rencana, bukan keberanian. Itu memindahkan beban kepada orang yang kita ajak menikah. Islam tidak menyuruh kita nekat seperti itu.
Di sisi lain, menunda terus karena mengejar “mapan” yang tidak pernah terasa cukup juga bukan kehati-hatian. Standar itu bisa terus bergerak menjauh, dan kita bisa menghabiskan tahun demi tahun mengejar garis yang sengaja dibuat tidak pernah tercapai.
Yang membedakan keduanya bukan seberapa banyak yang kita punya, tapi apakah penundaan kita disertai langkah nyata membenahi, atau hanya menjadi alasan untuk terus menghindar.
Benahi yang bisa dibenahi, lalu serahkan rezekinya kepada Allah
Maka langkahnya bukan menunggu sampai kaya, dan bukan pula nekat tanpa persiapan. Langkahnya adalah membenahi apa yang memang bisa dibenahi, lalu menyerahkan rezekinya kepada Allah.
Bagian kita adalah ikhtiar. Memastikan penghasilan halal, membereskan hutang atau membuat rencananya, belajar mengatur keuangan pribadi sebelum mengatur keuangan rumah tangga. Ini yang ada di tangan kita, dan ini yang bisa dikerjakan mulai sekarang.
Bagian Allah adalah rezekinya. Berapa yang Dia cukupkan, dan kapan. Menyerahkan bagian ini kepada Allah bukan berarti berhenti berikhtiar, dan juga bukan alasan untuk nekat tanpa persiapan. Ia berarti kita mengerjakan bagian kita dengan sungguh-sungguh, lalu berhenti memikul beban yang memang bukan tugas kita untuk menanggungnya.
Dan pada akhirnya, semua ini bagian dari tanggung jawab yang lebih besar dari sekadar cukup atau tidak cukupnya uang.
Al-Qur'an
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
"Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka."
QS. At-Tahrim: 6
Menjaga keluarga dimulai dari menjaga diri sendiri, dan itu jauh lebih luas dari sekadar mapan secara harta. Maka kalau hari ini yang menahan kita hanya soal belum mapan, mungkin langkah pertamanya bukan menunggu angkanya cukup, tapi memeriksa kesiapan diri dengan jujur, membenahi yang bisa dibenahi, dan berhenti mengukur diri dengan standar yang bukan milik kita.
Kalau kita ingin mulai dari memeriksa kesiapan diri dengan jujur, dengan panduan yang menemaninya, kita bisa mulai dari sana.